SEKADAU, JARINGANMEDIA.com - Dalam upaya meningkatkan penanggulangan kebakaran di Desa Sungai Ringin, Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Ringin bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sekadau menggelar rapat koordinasi yang fokus pada pembentukan dan pemberdayaan Relawan Pemadam Kebakaran Desa Sungai Ringin. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan respons cepat terhadap kebakaran dan mengurangi dampak bencana di wilayah tersebut.
Kepala Desa Sungai Ringin, Abdul Hamid, melalui Kasi Kesejahteraan, Akhmal Setiadi Musran, menyampaikan bahwa tim DPKP telah melakukan evaluasi terhadap fasilitas yang ada di Pos Pemadam Kebakaran Desa Sungai Ringin. Dikatakan bahwa beberapa alat seperti mesin sedot air dan genset masih dalam kondisi baik dan siap digunakan untuk menangani kebakaran.
“Meski fasilitas yang kami miliki sudah cukup memadai, kami masih menghadapi tantangan dalam hal mobilitas, terutama terkait kendaraan untuk mengangkut peralatan pemadam. Jika terjadi kebakaran, kami masih harus menyewa kendaraan dari luar desa untuk membawa alat-alat pemadam,” ujar Akhmal, Selasa (19/11/2024).
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan desa dalam penanggulangan kebakaran, Pemdes Sungai Ringin juga telah membentuk Relawan Pemadam Kebakaran yang kini beranggotakan 30 orang. Sebelumnya, kepengurusan yang ada tidak cukup aktif, sehingga dilakukan evaluasi dan pembaruan struktur kepengurusan untuk memperkuat tim ini.
"Kami sangat berharap DPKP Sekadau dapat memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan dan penguatan kapasitas personel Relawan Pemadam Kebakaran agar mereka lebih siap menghadapi potensi kebakaran yang bisa terjadi kapan saja," tambah Akhmal.
Di sisi lain, Kepala DPKP Kabupaten Sekadau, Eko Sulistyo, melalui Sekretaris DPKP, Frans Undun, menegaskan komitmennya untuk terus membina dan memberdayakan Relawan Pemadam Kebakaran di desa-desa. DPKP berharap, dengan adanya relawan yang terlatih dan siap pakai, desa-desa di Kabupaten Sekadau dapat lebih cepat merespons kebakaran, meminimalisir kerugian, dan menyelamatkan harta benda serta nyawa warga.
“Pembentukan relawan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa setiap desa memiliki tim yang terlatih dan siap menghadapi kebakaran, sesuai dengan amanah undang-undang yang kami jalankan,” kata Frans.
Dengan langkah-langkah ini, Pemdes Sungai Ringin dan DPKP Sekadau berharap dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan kebakaran, serta memastikan keselamatan dan kesejahteraan warga desa.