SEKADAU, JARINGANMEDIA.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sekadau terus memperluas layanan administrasi kependudukan dengan melaksanakan program jemput bola untuk perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi masyarakat di pedesaan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjangkau warga yang kesulitan datang ke kantor Disdukcapil karena faktor jarak atau keterbatasan lainnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sekadau menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya mencakup perekaman e-KTP, tetapi juga pencetakan langsung di lokasi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, terutama yang tinggal di daerah terpencil, dapat memperoleh dokumen kependudukan tanpa kesulitan,” ujarnya melalui pesan singkat pada Kamis (14/11/2024).
Program ini bertujuan untuk mempermudah akses warga terhadap layanan administrasi kependudukan sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang akan digelar di Kabupaten Sekadau pada 27 November 2024. Selain layanan keliling, Disdukcapil juga tetap membuka layanan di Kantor Disdukcapil dan Mal Pelayanan Publik pada hari Pemilu.
Lebih lanjut, Kepala Disdukcapil menambahkan bahwa layanan keliling ini juga mencakup penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan akta-akta lain yang diperlukan masyarakat. Layanan ini difokuskan pada daerah-daerah yang sulit dijangkau serta bagi warga yang memiliki keterbatasan fisik atau finansial. Pada Kamis (14/11/2024), Disdukcapil menyelenggarakan layanan keliling di Desa Maboh Permai, Kecamatan Belitang.
“Melalui layanan ini, kami berharap dapat meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan yang sah bagi semua warga Sekadau, karena hal tersebut merupakan hak setiap individu,” pungkasnya.