SEKADAU, JARINGANMEDIA.com - Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sekadau Hulu menyelenggarakan sosialisasi mengenai Program Jaga Desa dan Pendampingan Desa pada Kamis (21/11), bertempat di aula Kantor Camat Sekadau Hulu.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau, yang diwakili oleh Kepala Bidang Administrasi Desa, Paskalis Alianto. Dalam sambutannya, Paskalis menyatakan pentingnya kegiatan ini bagi kepala desa dalam memahami peran mereka lebih dalam, khususnya dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan desa.
“Apresiasi kami sampaikan atas pelaksanaan sosialisasi ini. Kami berharap para kepala desa dan aparat desa dapat menyimak materi dengan seksama, sehingga dapat mengimplementasikannya dengan baik di lapangan,” kata Paskalis.
Selain itu, Paskalis juga mengingatkan agar setiap langkah yang diambil oleh para kepala desa selalu berlandaskan pada regulasi yang berlaku, baik dalam hal pemerintahan maupun pembangunan desa.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir sejumlah narasumber, termasuk Paskalis Alianto dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sekadau.
Acara ini diikuti oleh seluruh kepala desa dan aparat desa se-Kecamatan Sekadau Hulu, dengan tujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaga Desa, yang merupakan implementasi dari Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023. Program ini bertujuan untuk meningkatkan peran intelijen dalam mendukung pembangunan desa, dengan harapan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kehadiran jaksa di desa-desa mereka.