SEKADAU, JARINGANMEDIA.com - Terkiat pertanyaan salah satu akun Facebook mengenai Rata - rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama Sekolah (HLS). Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau menjelaskan bahwasanya secara umum indeks Rata-rata Lama Sekolah bukan merupakan gambaran kondisi eksisting terhadap dunia pendidikan pada saat ini (real time).
" program wajib belajar di Republik Indonesia sebagaimana Peraturan Pemeritah Nomor 47 Tahun 2008 adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah untuk anak yang berusia 7 sampai dengan 15 tahun," papar Frans Dawal, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, dikonfirmasi, Jumaat (11/10/2024).
Dijelaskan Dawal, Rata-rata lama sekolah (RLS) adalah angka yang menggambarkan lamanya (tahun) masa sekolah yang dialami penduduk usia 25 tahun ke atas.
Indeks Rata-rata lama sekolah diperoleh dengan melakukan perhitungan terhadap,
dari data mikro yang digunakan, seleksi penduduk yang berusia 25 tahun ke atas.
Hitung lamanya sekolah setiap penduduk berumur 25 tahun ke atas tersebut dengan cara, untuk menghitung rata-rata lama sekolah dibutuhkan informasi hal - hal seperti, partisipasi sekolah, Jenjang dan jenis pendidikan yang pernah atau sedang diduduki, Ijazah tertinggi yang dimiliki, Tingkata atau kelas tertinggi yang pernah dan sedang diduduki.
"Jika partisipasi sekolahnya adalah tidak/belum pernah bersekolah, maka lama sekolahnya adalah nol," timpal Dawal.
Selanjutnya, jika partisipasi sekolahnya adalah masih bersekolah atau tidak bersekolah lagi, maka lama sekolahnya mengikuti tabel konversi sesuai jenjang pendidikan.
Melalui perhitungan Indikator ini, akan dapat terlihat kualitas penduduk dalam hal mengenyam pendidikan formal.
Selain itu, tingginya angka Rata-rata Lama Sekolah (MYS/Mean Years of Schooling) menunjukkan jenjang pendidikan yang pernah dan sedang diduduki oleh seseorang.
" semakin tinggi angka MYS maka semakin lama/tinggi jenjang pendidikan yang ditamatkannya, " ulasnya.
Dengan kata lain, di ungkapkan Dawal, hal ini berarti, pendidikan yang sedang di jalankan pada saat ini akan tergambar pada masa 25 tahun mendatang.
"karena perhitungan Rata-rata Lama Sekolah didasarkan pada data penduduk 25 tahun keatas, " tukasnya.
Menganai Harapan Lama Sekolah, didefinisikan sebagai lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang.
Penghitungan dilakukan pada penduduk yang berusia 7 tahun ke atas karena adanya kebijakan program wajib belajar untuk usia tersebut. Langkah-langkah penghitungan adalah sebagai berikut:
Menghitung jumlah penduduk menurut umur usia 7 tahun ke atas.
"menghitung jumlah penduduk yang masih sekolah menurut umur usia 7 tahun ke atas, menghitung rasio penduduk yang masih sekolah terhadap jumlah penduduk menurut umur usia 7 tahun ke atas," sambungya.
Langkah ini menghasilkan partisipasi sekolah menurut umur.menghitung harapan lama sekolah, yaitu dengan menjumlahkan semua partisipasi sekolah menurut umur (7 tahun ke atas)
Melalui perhitungan ini, kita dapat melihat peluang atau ekspektasi penduduk usia 7 tahun pada masa yang akan datang untuk mengenyam pendidikan.
" kedua indikator ini digunakan sebagai indicator untuk pembentuk indeks pembangunan manusia (IPM). IPM mengukur pencapaian hasil pembangunan dalam 3 dimensi yaitu lamanya hidup, pengetahuan/tingkat pendidikan dan standard hidup layak, " tambah Dawal menjelaskan secara detail.
Pendidikan pada masa sekarang secara real time lebih tercermin pada indikator APK dan APM. angka Partisipasi Kasar adalah angka yang menunjukkan jumlah penduduk pada jenjang sekolah tanpa memperhatikan usia sekolah dibandingkan jumlah penduduk usia sekolah yang secara resmi. Indikator ini untuk mengetahui banyaknya siswa yang bersekolah pada jenjang pendidikan tertentu.
Angka Partisipasi Murni adalah perbandingan antara siswa usia sekolah tertentu pada jenjang pendidikan dengan penduduk usia yang sesuai dan dinyatakan dalam persentase. Indikator ini untuk mengetahui banyaknya anak usia sekolah yang bersekolah pada jenjang yang sesuai.
"Selain kedua hal tersebut indeks untuk melihat kualitas pendidikan dapat di lihat pada indicator Jumlah Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana Pendidikan, Tingkat Kelulusan Siswa, serta indeks literasi dan indeks numerasi, " pungkas Dawal. *(Nii/Aii)"