SEKADAU, JARINGANMEDIA.com - Pasangan Calon Bupati - Wakil Bupati Sekadau, Nomor urut Satu (1) Aron - Subandrio dan Paslon nomor urut dua (2) Martinus Sudarno - Muhammad menghadiri Deklarasi Kampanye Damai yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau, Selasa (24/9/2024). kegiatan dilangsungkan di halaman Parkir Penanjung Island.
Sejumlah Forkopimda dan juga tim Pemenangan paslon juga mengadiri kegiatan ini.
Sebelum dilaksanakannya Deklrasi, kegiatan dimulai dengan pembacaan doa lintas agama oleh para tokoh agama.
Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman menyatakan dengan dibacakan doa lintas agama membuat suasana menjadi tenang dan damai.
" seperti dalam harapan dalam Pilkada dapat berjalan baik serta lancar, " kata Khoman.
Dijelaskan Khoman, KPU Sekadau telah melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan persiapan dalam penyelenggaraan Pemilukada.
"DPT yang telah ditetapkan sebanyak 157.548 Pemilih, " timpalnya.
Sementara itu, Kapolres Sekadau, AKBP I Yoman Sudama S.Ik menegaskan bahwa
Polres Sekadau dalam rangka mengankan Pilkada sudah mengelar oprasi Mantap Praja.
" kami sudah menyiapkan personel serta nantinya akan ada BKO Polda, " terang Kapolres.
Kapolres mengingatkan, dalam menciptakan keamanan dibutuhkan peran semua pihak.
selain itu, dijelaskan Kapolres, sebelumnya, paslon telah memberikan Testemoni sebagai spirit bersama.
Dandim 1204 Sanggau, diwakili Perwira Penghubung wilayah Sekadau Mayor Inf.Muhamad Yunus menyatakan, TNI di wilayah Sekadau membecup Kepolisian sesuai rencana.
" tentunya dengan harapan Pilkada berjalan dengan baik dan Damai, " Kata Pabung Mayor Inf.M Yunus.
Pabung juga mengingatkan agar tim sukses paslon menjaga situasi kondusif.
" dalam bertanding ada pemenang dan kalah.jika belum berhasil agar menjadi koreksi untuk lebih baik kedepanya, " papar Pabung.
Adapun isi Deklrasi kampanye damai antara lain, Mewujudkan Pemilihan yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil. Melaksanakan Kampanye Pemilihan, yang Aman, Tertib, dan Damai, Berintegritas, Tanpa HOAX, Tanpa Politisasi SARA dan Tanpa Politik Uang. Melaksanakan Kampanye Pemilihan berdasarkan peraturan perundang| undangan yang berlaku.*(Nie/Aii)*