SEKADAU, JARINGANMEDIA.com - Bawaslu Kabupaten Sekadau menggelar rapat koordinasi (rakor) pengawasan bersama stakeholder pada Sabtu, 7 September 2024. Rakor ini dilaksanakan dalam rangka Pilkada serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Marikun, mengatakan rakor ini dilaksanakan agar semua stakeholder mengetahui pelaksanaan tahapan hingga pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sekadau.
"Berkaitan dengan tahapan pengawasan, jadi Bawaslu mengawasi sesuai tahapan (Pilkada). Kalau tahapannya tidak sesuai dengan peraturan, maka kami memberikan masukan kepada KPU, bahkan memberikan rekomendasi," ujar Marikun kepada wartawan.
Jika tahapan pelaksanaan Pilkada sudah sesuai aturan, maka Bawaslu Kabupaten Sekadau tidak memberikan masukan. Sebab, pelaksanaannya sudah sesuai peraturan yang berlaku.
Marikun juga mengajak stakeholder untuk pro aktif mengawasi tahapan Pilkada. Marikun menegaskan, pihaknya akan melakukan penegakan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Harapannya pemilihan kepala daerah berjalan dengan baik, aman, dan lancar sesuai dengan ketentuan yaitu langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan, adil," tuturnya.
Dalam rakor tersebut juga dilaksanakan deklarasi dan penandatangan komitmen bersama mewujudkan Pilkada damai. Kemudian paparan materi dari Komisioner KPU Kabupaten Sekadau Gita Rantau dan Wakapolres Sekadau Kompol Riko Syafutra.(***)